pasang
pasang

3 Pelaku Rampok yang masih di bawah umur Diringkus Polisi

Berita Curup - Polres Rejang Lebong  berhasil menangkap tiga orang yang di duga pelaku perampok 2 unit handpone yang terjadi di Lapangan Setia Negara Curup. (13/04/2017)

3 terduga pelaku yang tergolong masih dibawah umur ini AD (16), MA (14) warga Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, serta AL (14) warga Desa Duku Ilir Kecamatan Curup Timur diamankan polisi saat ketiganya sedang berkumpul Kelurahan Karang Anyar .

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.IK melalui Paur Humas Ipda A. Gunawan menjelaskan 3 remaja yang kami amankan ini terkait dengan perampokan terhadap Julian F (13) dan Dwi Irawati yang saat itu sedang berolahraga di Lapangan Setia Negara Curup minggu (05/03/2017) sekitar pukul 15.30 wib yang mana pelaku mengahadang korban dan mengancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam bahkan sempat menyabetkannya dan mengenai jaket korban.

berita curup
perampok yang masih dibawah umur di ringkus polisi
Selain ke tiga terduga pelaku yang kita amankan juga 2 unit Handphone berikut dengan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warga merah milik pelaku saat dilakukan upaya penangkapan. Saat ini ketiga terduga berikut barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Rejang Lebong guna penyidikan lebih lanjut. pungkas Gunawan.

Pelaku Pemalakan Jalur Lintas Curup - Lubuk Linggau Di Amankan Polsek PUT

Belum lama ini Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) kabupaten Rejang Lebong berhasil mengamankan JS (15) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi terkait dengan tindakannya melakukan pemerasan  terhadap korban Yokef F (20) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang  yang sedang mengemudikan mobil pengangkut  sayur di Jembatan Gardu Binduriang. (12/04/2017)

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu dalam Press Release menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh Polsek PUT bermula ketika pihaknya mendapat informasi jika hingga saat ini masih ada pengemudi yang memberikan uang pengaman dijalan lintas Curup-lubuklinggau. merespon informasi tersebut kemudian  memerintahkan Kapolsek Padang Ulak Tanding untuk melakukan pengawalan dan patroli rutin guna menutup celah bagi oknum-oknum pelaku yang memanfaatkan untuk melakukan aksi pemalakan.

berita kriminal curup
pemalak jalur lintas curup linggau di tangkap
Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Jarkoni  yang mendapatkan perintah tersebut kemudian bersama dengan anggotanya melaksanakan patroli. Ketika itu tim Patroli yang sedang melintas melihat ada seorang laki-laki tengah berdiri dipinggir jalan di jembatan gardu, merasa curiga, Kapolsek dan jajaran kemudian membuntuti mobil Colt Diesel yang ada didepannya. Tak ayal begitu, pelaku memberikan kode, kemudian pengemudi langsung melemparkan uang Rp 10.000, seketika itu juga pihaknya yang dipimpin Kapolsek langsung mengamankan pelaku yang tengah menggenggam uang Rp 10.000 tersebut, pelaku, pengemudi pun juga dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk dimintai keterangannya," ujar Kapolres

Dari keterangan para korban yang melapor, setidaknya tersangka Jeri sudah lebih dari 5 kali melakukan pemalakan, jika korban tidak memberikan uang keamanan maka tersangka Jeri tak segan akan melakukan kekerasan, selanjutnya pelaku kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, pungkas Kapolres.

Sumber : tribratanewsrejanglebong

0 Response to "3 Pelaku Rampok yang masih di bawah umur Diringkus Polisi"

Post a Comment